Beranda | Artikel
Larangan Mendahului Imam Saat Shalat Berjamaah
Selasa, 6 November 2018

Bersama Pemateri :
Syaikh `Abdurrazzaq bin `Abdil Muhsin Al-Badr

Larangan Mendahului Imam Saat Shalat Berjama’ah adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam dengan pembahasan Kitab Ta’dhim Ash Shalah, sebuah kitab buah karya Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr. Pembahasan ini juga disampaikan oleh: Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr pada 12 Shafar 1440 H / 21 Oktober 2018 M.

Status Program Kajian Kitab Ta’dhim Ash Shalah

Status program Kajian Ta’dhim Ash Shalah: telah selesai.

Download juga kajian sebelumnya: Arti Tuma’ninah Dalam Shalat

Kajian Tentang Larangan Mendahului Imam Saat Shalat Berjama’ah – Kitab Ta’dhim Ash Shalah

Kita dapati banyak kaum muslimin yang mereka mendahului imamnya ketika mereka berdiri dibelakang imam ketika shalat berjama’ah. Maka hal ini penting untuk kita pelajari. Jangan sampai kita termasuk orang yang melakukan pelanggaran tersebut.

Empat keadaan makmum bersama Imam:

  1. Makmum yang mengikuti imamnya. Yaitu dia bertakbir setelah imamnya bertakbir. Ini adalah keadaan yang benar dan sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Makmum yang bersamaan dengan imam. Ini adalah keadaan yang salah.
  3. Makmum yang mendahului imam. Ini juga keadaan yang salah.
  4. Makmum yang terlambat. Ini juga keadaan yang salah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَمَا يَخْشَى الَّذِى يَرْفَعُ رَأْسَهُ قَبْلَ الإِمَامِ أَنْ يُحَوِّلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ

“Tidakkah takut orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam akan Allah rubah kepalanya menjadi kepala himar (keledai).” (HR. Muslim, no. 427)

Maka tidak ada pahala shalat bagi orang yang mendahului imam ketika shalat berjama’ah. Seandainya ada pahala shalat baginya tentu dia akan mendapatkan pahala dan tidak ditakutkan dia mendapatkan hukuman. Yaitu Allah subhanahu wa ta’ala mengancam akan merubah kepalanya menjadi kepala himar.

Juga diriwayatkan dari sahabat Al-Bara’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya beliau pernah berkata, “dahulu kami shalat dibelakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka apabila beliau ingin sujud, tidaklah salah seorang diantara kami menundukkan pundaknya sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan dahinya di atas lantai.” Beginilah keadaan sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka senantiasa menunggu berdiri dibelakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat berjama’ah sampai Rasulullah mulai sujud dan meletakkan dahinya diatas lantai dan mereka semua masih berdiri. Kemudian baru mereka mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Diriwayatkan juga dari sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya beliau pernah melihat orang yang mendahului imamnya, maka sahabat Ibnu Mas’ud berkata kepada orang tersebut, “Engkau tidak shalat sendiri dan engkau tidak mengikuti imammu.” Sahabat Ibnu Mas’ud memarahi orang yang mendahului imam tadi. Dan orang yang tidak shalat sendiri juga tidak mengikuti imamnya, tentu tidak ada shalat baginya.

Dari sahabat Abdullah Ibnu Umar, dia pernah melihat orang yang mendahului imam. Kemudian sahabat Abdullah ibnu Umar mengatakan, “Engkau tidak shalat sendiri, engkau juga tidak shalat bersama imam.” Kemudian sahabat Abdullah Ibnu Umar memukul orang tersebut dan menyuruhnya untuk mengulangi shalatnya. Seandainya shalat orang yang mendahului imamnya itu dianggap shalat atau mendapatkan pahala, tentu sahabat Abdullah bin Umar tidak akan menyuruhnya untuk mengulangi shalat tersebut. Ini menunjukkan bahwa orang yang mendahului imamnya ketika shalat berjama’ah,  maka tidak ada pahala baginya. Bahkan dia diancam akan mendapatkan hukuman. Oleh karena mari kita jauhi pelanggaran ini.

Simak Penjelasan Lengkap dan Downlod MP3 Ceramah Agama Tentang Larangan Mendahului Imam Saat Shalat Berjama’ah – Kitab Ta’dhim Ash Shalah


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/45071-larangan-mendahului-imam-saat-shalat-berjamaah/